• HARDIKNAS

    Pendidikan merupakan suatu sistem, demikian pula pendidikan nasional. Ditinjau berdasarkan asal-usul kejadiannya, sistem pendidikan maupun sistem pendidikan nasional tergolong ke dalam sistem buatan manusia, sedangkan berdasarkan wujudnya sistem pendidikan tergolong ke dalam sistem sosial dan apabila ditinjau dari segi hubungan dengan lingkungannya sistem pendidikan tergolong ke dalam sistem terbuka.

    Sistem pendidikan nasional berada bersama sistem-sistem lainnya (Seperti sistem ekonomi, sistem politik, sistem sosial budaya, dan lain-lain) di dalam suatu supra sistem. Suprasistem bagi sistem pendidikan nasional adalah masyarakat nasional yang tidak lepas dari konteks hubungan dengan masyarakat internasionalnya. Sebagai sistem terbuka, sistem pendidikan nasional mengambil input dari lingkungannya atau suprasistemnya. Pada dasarnya terdapat tiga jenis sumber input utama bagi sistem pendidikan, yaitu :
    1. Ilmu Pengetahuan, nilai-nilai dan tujuan-tujuan yang berlaku di dalam masyarakat,
    2. Penduduk dan tenaga kerja yang tersedia
    3. Faktor ekonomi.
    Dari ketiga ketiga sumber input ini terbentuklah berbagai komponen atau sub-sistem secara hierarkis. Output sistem pendidikan nasional adalah manusia yang terdidik yang diperuntukan bagi lingkungannya, selain itu dihasilkan pula feedback untuk perbaikan dalam rangka transformasi berikutnya. Secara umum terdapat dua bentuk transformasi di dalam sistem pendidikan nasional, antara lain :
    1. Pengelolaan Pendidikan, baik dalam skala makro atau pengelolaan pada tingkat nasional/pusat, pengelolaan pada tingkat daerah, maupun pengelolaan pada tingkat satuan pendidikan.
    2. Proses pendidikan baik yang dilaksanakan pada satuan-satuan pendidikan di jalur sekolah, maupun yang dilaksanakan pada satuan-satuan pendidikan di jalur luar sekolah.

    Pendidikan mempunyai peranan penting dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, karena itu dalam pembangunan nasional pemerintah dan bangsa Indonesia menyelenggarakan Pendidikan Nasional yang berakar pada kebudayaan Indonesia dan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945.

    Pancasila yang dimaksud yakni Pancasila sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Sesuai dengan fungsi Pancasila bagi bangsa Indonesia (Sebagai kepribadian bangsa, pandangan hidup bangsa atau ideologi nasional dan sebagai Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia atau sebagai ideologi negara), maka Pancasila sering pula disebut sebagai dasar idiil Pendidikan Nasional.

    Peringatan Hari Pendidikan Nasional yang diselenggarakan setiap tanggal 2 Mei tidak semata-mata dimaksudkan untuk mengenang hari kelahiran Ki Hajar Dewantara selaku Bapak Perintis Pendidikan Nasional, namun lebih merupakan sebuah momentum untuk makin memperkokoh kesadaran dan komitmen bangsa akan pentingnya pendidikan bermutu bagi masa depan bangsa Indonesia.

  • 0 comments:

    Posting Komentar

    Info PPDP Al-Ihsan

    Persyaratan Pendaftaran: Mengisi formulir pendaftaran, Fotocopy Akta Kelahiran, Fotocopy Kartu Keluarga, Pas Foto 3x4 (1 lembar), Membayar Biaya Pendaftaran: Rp.200.000,00
    Waktu Pendaftaran:
    Pendaftaran Gelombang Inden: September 2022
    Gelobang Istimewa: Oktober-Desember 2022
    Gelombang 1: Januari 2023
    Gelombang inden dan Istimewa akan mendapatkan potongan biaya istimewa

    Info terkait SDIT via WA:
    SDIT Al Ihsan :085803520660
    Ustz Fatonah : 085602632602

    Alamat

    Jl. Solo-Semarang KM. 10 Kalangan, Ngasem, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah.

    EMAIL

    humas.sditalihsan@gmail.com
    another@mail.com

    TELEPHONE

    +62 85803520660
    +62 85602632602

    MOBILE

    +62 85803520660
    +62 85602632602