Pendidikan merupakan suatu sistem, demikian pula pendidikan
nasional. Ditinjau berdasarkan asal-usul kejadiannya, sistem pendidikan maupun
sistem pendidikan
nasional tergolong ke dalam sistem buatan manusia, sedangkan
berdasarkan wujudnya sistem pendidikan tergolong ke dalam sistem sosial dan
apabila ditinjau dari segi hubungan dengan lingkungannya sistem pendidikan
tergolong ke dalam sistem terbuka.
Sistem
pendidikan nasional berada bersama sistem-sistem lainnya (Seperti
sistem ekonomi, sistem politik, sistem sosial budaya, dan lain-lain) di
dalam suatu supra sistem. Suprasistem bagi sistem pendidikan nasional adalah
masyarakat nasional yang tidak lepas dari konteks hubungan dengan masyarakat
internasionalnya. Sebagai sistem terbuka, sistem pendidikan nasional mengambil
input dari lingkungannya atau suprasistemnya. Pada dasarnya terdapat tiga jenis
sumber input utama bagi sistem pendidikan, yaitu :
- Ilmu Pengetahuan, nilai-nilai dan tujuan-tujuan yang berlaku di dalam masyarakat,
- Penduduk dan tenaga kerja yang tersedia
- Faktor ekonomi.
Dari ketiga ketiga sumber input ini terbentuklah berbagai komponen
atau sub-sistem secara hierarkis. Output sistem pendidikan nasional adalah
manusia yang terdidik yang diperuntukan bagi lingkungannya, selain itu
dihasilkan pula feedback untuk perbaikan dalam rangka transformasi
berikutnya. Secara umum terdapat dua bentuk transformasi di dalam sistem
pendidikan nasional, antara lain :
- Pengelolaan Pendidikan, baik dalam skala makro atau pengelolaan pada tingkat nasional/pusat, pengelolaan pada tingkat daerah, maupun pengelolaan pada tingkat satuan pendidikan.
- Proses pendidikan baik yang dilaksanakan pada satuan-satuan pendidikan di jalur sekolah, maupun yang dilaksanakan pada satuan-satuan pendidikan di jalur luar sekolah.
Pendidikan mempunyai peranan penting dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, karena itu
dalam pembangunan nasional pemerintah dan bangsa Indonesia menyelenggarakan
Pendidikan Nasional yang berakar pada kebudayaan Indonesia dan berdasarkan Pancasila
dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945.
Pancasila yang dimaksud yakni Pancasila sebagaimana termaktub dalam
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Sesuai dengan fungsi Pancasila
bagi bangsa Indonesia (Sebagai kepribadian bangsa, pandangan hidup bangsa
atau ideologi nasional dan sebagai Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia
atau sebagai ideologi negara), maka Pancasila
sering pula disebut sebagai dasar idiil Pendidikan
Nasional.
Peringatan
Hari Pendidikan Nasional yang diselenggarakan setiap tanggal 2 Mei
tidak semata-mata dimaksudkan untuk mengenang hari kelahiran Ki Hajar
Dewantara selaku Bapak Perintis Pendidikan Nasional, namun lebih
merupakan sebuah momentum untuk makin memperkokoh kesadaran dan komitmen bangsa
akan pentingnya pendidikan bermutu bagi masa depan bangsa Indonesia.
0 comments:
Posting Komentar